Resmi Gaji Naik 8 Persen! SELURUH PNS, TNI dan POLRI Merdeka! Cek Besaran Naik untuk Penjelasannya

photo author
Liza Savira, Klik Pendidikan
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:43 WIB
Publik menantikan pengumuman resmi tentang gaji PNS, TNI, dan Polri naik 8 persen. (setkab.go.id)
Publik menantikan pengumuman resmi tentang gaji PNS, TNI, dan Polri naik 8 persen. (setkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Presiden Jokowi mengumumkan bahwa gaji PNS, TNI, dan Polri naik 8 persen mulai tahun 2024.

Pengumuman Jokowi ini menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan PNS serta anggota TNI dan Polri.

Rencana kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri menjadi sorotan dalam pidato RAPBN 2024.

Baca Juga: PENSIUNAN Bersyukur, Gaji Pensiunan NAIK LEBIH BESAR! Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Gembira Ini

Proyeksi anggaran mencakup kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk PNS, TNI, dan Polri.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, membenarkan siapnya Presiden Jokowi untuk menaikkan gaji PNS, TNI, dan Polri 8 persen.

Presiden Joko Widodo, yang lebih dikenal sebagai Jokowi, baru-baru ini mengumumkan langkah signifikan yang akan mengubah paradigma birokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Gaji PNS, TNI, dan Polri Naik, Ternyata Bukan Hanya 7 Persen tetapi...

Yaitu dengan menaikkan gaji para pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebesar 8 persen.

Pada tanggal 16 Agustus, dalam pidatonya di Gedung Parlemen tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan Catatan Keuangan, Presiden Jokowi mengatakan bahwa anggaran yang diusulkan mencakup kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk PNS pusat dan daerah, serta anggota TNI dan Polri.

Selain itu, kenaikan gaji sebesar 12 persen diumumkan untuk para pensiunan.

Baca Juga: Pensiunan Golongan I II III dan IV Sujud Syukur Kenaikan Gaji 12 Persen, ini Besaran Gaji Tahun Depan

Menurut Jokowi, penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kerja, memfasilitasi perubahan transformasional, dan mempercepat agenda pembangunan nasional.

Pernyataan tersebut telah membangkitkan antisipasi di masyarakat sejak Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi siap untuk mengungkapkan rincian kenaikan gaji PNS lebih lanjut pada saat penyajian RAPBN 2024 kepada parlemen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Liza Savira

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X