KLIK PENDIDIKAN - Kabar gembira untuk pensiunan menjelang Hari Kemerdekaan ini.
Sebab gaji pensiunan yang diterima pensiunan akan naik.
Bahkan kenaikan gaji pensiunan ini jumlahnya lebih besar daripada pegawai yang saat ini masih bekerja.
Gaji pensiunan yang naik ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
Hal ini disampaikan pada saat melakukan sidang paripurna mengenai RAPBN 2024 di gedung DPR RI.
Sidang yang dibuka oleh Ketua DPR RI Puan Maharani ini membahas tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Sah, Presiden Joko Widodo Resmi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 2024: Naik 8 Persen
Pada sidang kali ini, terdapat salah satu hal yang menggembirakan.
Yaitu tentang pernyataan mengenai gaji pensiunan yang naik.
Selain pensiunan, para ASN pusat maupun daerah, serta TNI, dan Polri pun akan menerima kenaikan gaji.
Baca Juga: Punya Julukan Jaksel Kota Metropolitan, Inilah Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin
Namun besaran kenaikan gaji untuk ASN, TNI, dan Polri berbeda dengan kenaikan gaji pensiunan.
Bahkan pensiunan akan menerima gaji pensiunan lebih besar.