1. Kendaraan MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5G (Tahun 2019), Rp900.000.000
Baca Juga: MenPAN RB Mudahkan Pegawai Urus Kenaikan Pangkat Hingga Usul Pensiun PNS, Pegawai Wajib Tahu
2. Tanah dan Bangunan luasnya yaitu 3623 m2/3838 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, Rp114.193.000.000
3. Tanah dan Bangunan luasnya yaitu 488 m2/236 m2 di KAB / KOTA KOTA ---, Rp10.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan luasnya yaitu 346.65 m2/346.65 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, Rp17.350.000.000
Baca Juga: PPPK HARUS BACA! Kenaikan Gaji Berkala Tidak Akan Bisa Dilakukan, Jika Tidak Memenuhi Syarat Ini..
5. Tanah dan Bangunan luasnya yaitu 382.13 m2/382.13 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, Rp20.052.355.600
Itulah dia klarifikasi Menpora Dito Ariotedjo soal kesalahan dalam laporan harta kekayaan dalam data LHKPN.***