KLIK PENDIDIKAN – Dito Ariotedjo dikabarkan revisi data yang ada di dalam laporan harta kekayaan LHKPN.
Dito Ariotedjo, belum lama ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan diduga terjerat kasus korupsi, maka dari itu pihak KPK segera minta laporan harta kekayaan di LHKPN.
Diketahui, Menpora Dito Ariotedjo sudah melaporkan seluruh harta kekayaan di LHKPN pada 12 Juli 2023 silam.
Nampak sederet aset serta total harta kekayaan Dito Ariotedjo yang tertera nominalnya sungguh fantastis.
Akan tetapi dari laporan tersebut, terdapat hal yang cukup mencuri perhatian, yaitu sejumlah aset dengan hasil perolehan hadiah.
Harta kekayaan Dito Ariotedjo yang diperoleh dari hadiah itu berupa tanah, bangunan hingga transportasi mobil.
Deputi pencegahan dan monitoring KPK, Pahala Nainggolan memberikan penjelasan soal kronologis Dito ingin mengubah status beberapa harta kekayaan miliknya.
"Rupanya beliau di-advice oleh entah siapa itu bahwa ini kan ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibah tanpa akta dan hibah. Rupanya di-advice kalau hibah harus pakai akta, jadi hadiah saja. Jadi kita kaget karena selama ini enggak ada di database kita hadiah sebesar ini," jelas Pahala, dikutip dari Antara news pada Selasa, 25 Juli 2023.
Setelah itu, akhirnya Dito memutuskan akan mengubah seluruh aset dengan status hadiah menjadi hibah tanpa akta.
Baca Juga: Lima Bakal Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo Diumumkan Puan, Ada Dua Nama Ketua Partai
"Beliau akan mengganti LHKPN-nya yang disebut hadiah-hadiah diganti hibah tanpa akta," katanya, dikutip dalam Antara.
Secara keseluruhan, Dito memiliki 5 aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Jakarta, lalu 4 di antaranya merupakan hasil hadiah.