Ternyata Segini Besar Gaji PNS yang Akan diumumkan Oleh Jokowi Bila Acuannya Skema Single Salary, Ini Tabelnya

photo author
Irwan Yusdiansyah, Klik Pendidikan
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 14:51 WIB
Ilustrasi PNS dan Besaran Gaji dalam Skema Single Salary (pintek.id sudah diedit )
Ilustrasi PNS dan Besaran Gaji dalam Skema Single Salary (pintek.id sudah diedit )

PNS Jabatan Pimpinan Tinggi

Jabatan Pimpinan Tinggi - I  Rp39.365.146

Jabatan Pimpinan Tinggi - II Rp37.490.615

Jabatan Pimpinan Tinggi - III Rp35.705.348

Jabatan Pimpinan Tinggi - IV Rp34.005.093

Jabatan Pimpinan Tinggi - V Rp32.385.803

Jabatan Pimpinan Tinggi - VI Rp30.843.622

Jabatan Pimpinan Tinggi - VII Rp29.374.878

Jabatan Pimpinan Tinggi - VIII Rp27.976.074

Jabatan Pimpinan Tinggi - IX Rp26.643.880

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irwan Yusdiansyah

Sumber: sumbarprov.go.id, Wacana Single Salary

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X