Inilah Tabel Gaji PNS Terlengkap yang Diberikan Pemerintah Mulai Dari Golongan I, II, III dan IV

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Jumat, 7 Juli 2023 | 20:21 WIB
Inilah Tabel Gaji PNS Terlengkap (doc/peraturan.bpk.go.id diedit menggunakan inshot)
Inilah Tabel Gaji PNS Terlengkap (doc/peraturan.bpk.go.id diedit menggunakan inshot)

- Golongan IIc : Rp 2.301.800 s.d. Rp 3.665.000

- Golongan IId : Rp 2.399.200 s.d. Rp 3.820.000

Baca Juga: PANTAS SAJA GAJI PNS Golongan Ini Mengalami Peningkatan Fantastis Jika Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan…

Gaji PNS Golongan III

- Golongan IIIa : Rp 2.579.400 s.d. Rp 4.236.400;

- Golongan IIIb : Rp 2.688.500 s.d. Rp 4.415.600;

- Golongan IIIc : Rp 2.802.300 s.d. Rp 4.602.400;

- Golongan IIId : Rp 2.920.800 s.d. Rp 4.797.000

Baca Juga: Taspen Siap Cairkan Dana Tambahan di Luar Gaji Pokok untuk Pensiunan PNS Sesuai PMK Terbaru yang Berlaku

Gaji PNS Golongan IV

- Golongan IVa : Rp 3.044.300 s.d. Rp 5.000.000;

- Golongan IVb : Rp 3.173.100 s.d. Rp 5.211.500

- Golongan IVc : Rp 3.307.300 s.d. Rp 5.431.900;

- Golongan IVd : Rp 3.447.200 s.d. Rp 5.661.700;

- Golongan IVd : Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saf

Sumber: PP Nomor 15 tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X