KLIK PENDIDIKAN - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan kepada pemerintah agar masa berlaku SIM seumur hidup.
Dengan adanya usulan kebijakan masa berlaku SIM seumur hidup ini penting bagi masyarakat kata anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.
Rekomendasi Benny K Harman mengenai masa berlaku SIM seumur hidup terdapat alasan dan berbagai faktor.
Baca Juga: Cuti Bersama Idul Adha 2023 Tidak Memotong Cuti Tahunan PNS dan PPPK, Simak Penjelasannya
Harapan sebagian besar masyarakat pastinya masa berlaku SIM seumur hidup agar tidak perlu melakukan perpanjangan
Selain itu Benny K Harman juga pernah menjelaskan kepada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantya di Ruang Rapat Komisi III.
"Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP,bagian pelayanan," kata Komisi III DPR Benny K Harman.
"Tapi kalo itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup,"jelas Benny K Harman.
Berdasarkan penjelasan Benny K Harman bahwa SIM bukan pedapatan negara bukan pajak (PNBP).
Menurut Benny K Harman jika perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali bukan PNBP akan menjadi alat penghasil uang.
"Tapi kalau mau cawe cawe, polisi mau cawe cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM,"tambah Benny K Harman.
Jelas maksud dari Benny K Harman agar perpanjangan SIM jangan sampai jadi ladang penghasil uang.