Ini Besaran Uang Daya Tahan Tubuh untuk PNS Pada 38 Provinsi, Sudah Ditetapkan Sri Mulyani

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Jumat, 7 Juli 2023 | 19:23 WIB
Ilustrasi - Ini Besaran Uang Daya Tahan Tubuh untuk PNS Pada 38 Provinsi, Sudah Ditetapkan Sri Mulyani (Utara.jakarta.go.id)
Ilustrasi - Ini Besaran Uang Daya Tahan Tubuh untuk PNS Pada 38 Provinsi, Sudah Ditetapkan Sri Mulyani (Utara.jakarta.go.id)

- Bangka Belitung Rp18.000

- Banten Rp19.000

Baca Juga: TUKIN PNS RESMI Mengalami Kenaikan oleh Jokowi, Simak Nominal Tukin PNS Terbaru yang Bikin PNS Kian Sejahtera

- Jawa Barat Rp19.000

- DKI Jakarta Rp19.000

- Jawa Tengah Rp19.000

Baca Juga: Info Loker Dosen: Universitas Muhammadiyah Purwokerto Membuka Lowongan Kerja Untuk 23 Formasi

- D.I Yogyakarta Rp19.000

- Jawa Timur Rp19.000

- Bali Rp19.000

Baca Juga: SELALU DITANYA KENAIKAN GAJI, INI JAWABAN SRI MULYANI AKHIRNYA TEGAS: Sedang Kita Hitung Serius, Detail...

- Nusa Tenggara Barat Rp19.000

- Nusa Tenggara Timur Rp19.000

- Kalimantan Barat Rp19.000

Baca Juga: Ngotot Masa Jabatan 9 Tahun, GAJI KEPALA DESA DAN SEKRETARIS DESA Segede ini! Kenikmatan Tunjangan juga Ada

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saf

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X