KLIK PENDIDIKAN-kabar bahagia untuk pensiunan PNS lantaran akan sanger menerima uang tunjangan di bulan agustus 2023 dari Sri Mulyani.
Sri Mulyani telah menetapkan besaran uang tunjangan yang akan diberikan pensiunan PNS di bulan Agustus 2023.
Jika mengacu dari waktu pencairan bulan sebelumnya, uang tunjangan pensiunan PNS ini akan dicairkan pada tanggal 1 dibulan Agustus 2023 mendatang oleh Sri Mulyani.
Sesuai ketepatan Sri Mulyani, uang tunjangan pensiunan PNS di bulan Agustus 2023, meliputi tunjangan keluarga dan tunjangan pangan di luar tunjangan lainya.
Besaran tunjangan pensiunan PNS tersebut telah ditetapkan Sri Mulyani dengan nominal yang cukup besar.
Untuk diketahui, pemberian tunjangan bagi pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah purna tugas adalah bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah atas jasa mereka.
Pemerintah menilai para pensiunan PNS telah berjasa selama puluhan tahun mengabdikan dirinya kepada negara sehingga berhak untuk mendapatkan tunjangan tersebut.
Sebelum membahas besaran tunjangan yang akan diberikan oleh Sri Mulyani pada bulan Agustus 2023, alangkah baiknya bapak ibu pensiunan PNS simak dalhu informasi gaji pensiun berikut ini.
Gaji Pensiunan PNS Golongan IV
Baca Juga: RESMI DITETAPKAN OLEH BKN, BATAS USIA PENSIUN PNS SEKARANG MENCAPAI UMUR….
IV/a menerima: Rp1.560.800 - Rp3.750.000.
IV/b menerima: Rp1.560.800 - Rp3.908.700.