"Penghapuskan kontrak PPPK akan menjadi keuntungan bagi para guru PPPK yang telah diangkat, karena masa kontrak kerja mereka akan berlanjut hingga masa pensiun," ujar Nunuk Suryani.
Nunuk Suryani menjelaskan dasar usulannya tersebut, selain karena untuk menghilangkan rasa khawatir para PPPK terkait habisnya masa kontrak kerja.
Usulan ini juga untuk menghindari dan menghilangkan rasa cemburu diantara guru PPPK yang memiliki masa kontrak yang berbeda satu sama lain.***