Alhamdulillah, Guru PPPK Akhirnya Setara Dengan PNS, Pemerintah Akan Hapuskan Kontrak Kerja Guru

photo author
Tri Putri Nurcahyani, Klik Pendidikan
- Kamis, 22 Juni 2023 | 12:15 WIB
Guru PPPK berisap masa kerja akan sama dengan PNS  (niaskab.go.id dierdit menggunakan aplikasi PixelLab )
Guru PPPK berisap masa kerja akan sama dengan PNS (niaskab.go.id dierdit menggunakan aplikasi PixelLab )

"Penghapuskan kontrak PPPK akan menjadi keuntungan bagi para guru PPPK yang telah diangkat, karena masa kontrak kerja mereka akan berlanjut hingga masa pensiun," ujar Nunuk Suryani.

Baca Juga: TERUNTUK BAPAK IBU PNS, Work From Anywhere Sudah Diberlakukan, Ini Kategori ASN yang Bisa Kerja dari Mana Saja

Nunuk Suryani menjelaskan dasar usulannya tersebut, selain karena untuk menghilangkan rasa khawatir para PPPK terkait habisnya masa kontrak kerja.

Usulan ini juga untuk menghindari dan menghilangkan rasa cemburu diantara guru PPPK yang memiliki masa kontrak yang berbeda satu sama lain.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X