KLIK PENDIDIKAN - Simak! Inilah dia gaji yang akan diterima oleh peserta yang lolos Seleksi CPNS 2023, pokoknya aman karena sudah diatur oleh Pemerintah.
Siapa yang tidak tergiur dengan gaji besar yang ditawarkan untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
Selain mendapatkan gaji yang besar, dana pensiun setiap bulannya saat hari tua, juga selalu di gadang-gadang sebagai idaman mertua.
Kabar baiknya, Pemerintah Indonesia telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 pada 1 April 2023.
Sorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi di tahun 2023 akan mendapatkan gaji yang cukup besar.
Untuk para calon CPNS, penting untuk mengetahui besaran gaji yang telah ditetapkan Jokowi sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Berikut adalah rincian besaran gaji CPNS berdasarkan golongannya:
1. Golongan 1a: Rp1.560.000 - Rp2.335.800
2. Golongan 1b: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
3. Golongan 1c: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
4. Golongan 1d: Rp1.851.800 - Rp2.686.500