2. Mengikuti Program Pertukaran Guru ASN
Guru yang mengikuti program pertukaran guru ASN bisa tetap menerima tunajngan sertifikasi tanpa memenuhi beban kerja.
Baca Juga: 261.180 Guru Belum Ditransfer Tunjangan Sertifikasi TW1 hingga Mei 2025, Begini Kata Kemenkeu
Syaratnya juga harus mendapatkan izin/persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian.
3. Mengikuti Program Kemitraan
Guru yang mengikuti program kemitraan bisa tetap menerima tunajngan sertifikasi tanpa memenuhi beban kerja.
Baca Juga: Informasi Baru! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Terbit SKTP, Sebelum Juni Pasti Cair
Syaratnya juga sama, harus mendapatkan izin/persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian.
4. Mengikuti Program Magang
Guru yang mengikuti program magang bisa tetap menerima tunajngan sertifikasi tanpa memenuhi beban kerja.
Baca Juga: Cair Juni, Inilah Syarat Lengkap Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan II Tahun 2025
Syaratnya sama, yaitu harus mendapatkan izin/persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian.
Itulah informasi tentang guru tetap menerima Tunjangan Sertifikasi dari Abdul Mu’ti meskipun tidak memenuhi beban kerja. ***