Proses Pengajuan Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer Disahkan Kemendikdasmen: Begini Mekanisme yang Ditetapkan

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Kamis, 22 Mei 2025 | 10:07 WIB
Seperti ini proses pengajuan tunjangan sertifikasi guru honorer yang telah disahkan oleh Kemendikdasmen. (menpan.go.id, dinaspendidikan.kepriprov.go.id diedit Saeful Munir)
Seperti ini proses pengajuan tunjangan sertifikasi guru honorer yang telah disahkan oleh Kemendikdasmen. (menpan.go.id, dinaspendidikan.kepriprov.go.id diedit Saeful Munir)

Sebelumnya, guru honorer menerima tunjangan sertifikasi melalui pemerintah daerah.

Pemerintah daerah menyalurkan dana tunjangan sertifikasi selambat-lambatnya 14 hari kerja setelah dananya masuk ke kas umum daerah dari pusat.

Baca Juga: Benarkah Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Setiap Bulan? Ini Aturan Baru TPG 2025 Resmi Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Penyaluran tunjangan sertifikasi dilakukan setiap triwulan dengan nominal Rp2 juta per bulan.

Itulah informasi tentang proses pengajuan tunjangan sertifikasi guru honorer yang telah resmi disahkan oleh Kemendikdasmen. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Persesjen Kemendikdasmen No 1 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X