Pada tahapan ini, guru honorer didampingi oleh operator sekolah menginput data di Dapodik.
Guru honorer bertanggung jawab atas kebenaran data yang diinputkan.
Pihak dinas pendidikan akan mengusulkan guru yang bersangkutan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
2. Pengusulan Surat Keputusan
Pada tahapan ini, guru honorer akan diusulkan oleh dinas pendidikan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
3. Verifikasi dan Validasi
Sebelum tunjangan sertifikasi bisa cair, data guru honorer akan diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu oleh dinas pendidikan dan kementerian.
Sebaiknya guru honorer memastikan kesesuaian data yang diinput agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat pencairan tunjangan sertifikasi.
4. Penyaluran Tunjangan
Setelah disetujui dan ditetapkan sebagai penerima, guru honorer akan menerima tunjangan sertifikasi langsung dari pusat.
Ini merupakan kebijakan baru Kemendikdasmen di tahun 2025.