KLIK PENDIDIKAN - Selamat bagi Bapak Ibu Pensiunan PNS golongan IV.
Sebab gaji sebesar Rp4,9 juta kembali dicairkan Taspen bagi Pensiunan PNS golongan IV pada 1 April 2025.
Tak hanya gaji Rp4,9 juta, Pensiunan PNS golongan IV juga menerima tiga tunjangan dari Taspen.
Lantas, berapa nominal tiga tunjangan yang diterima Pensiunan PNS golongan IV? Simak artikel ini sampai selesai.
Setiap bulan pada tanggal satu, Pensiunan PNS menerima gaji bulanan.
Gaji yang dibayarkan Taspen berkisar mulai Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta.
Baca Juga: CPNS Diangkat Juni 2025, Segini Besaran Gaji Jika Resmi Berstatus ASN PNS
Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut nominal gaji Pensiunan PNS golongan IV.
Golongan IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
Golongan IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
Golongan IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
Golongan IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100