CPNS Diangkat Juni 2025, Segini Besaran Gaji Jika Resmi Berstatus ASN PNS

photo author
Agus Prastyo Utomo Sudibyo, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Maret 2025 | 15:12 WIB
Pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, segini besaran gaji ASN PNS. (menpan.go.id)
Pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, segini besaran gaji ASN PNS. (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Pengangkatan CPNS dipercepat sebagaimana perintah Presiden Prabowo.

CPNS yang nantinya diangkat menjadi ASN PNS tersebut akan memperoleh hak sebagai abdi negara..

Salah satu hak menarik ialah gaji hingga tunjangan yang bisa diperoleh ketika berstatus PNS.

Seperti diketahui, gaji maupun tunjangan menjadi hak yang diperuntukkan bagi PNS.

Baca Juga: Fakta Menarik Gaji ke 13 Pensiunan PNS yang Diberikan di Luar Pensiun Pokok

Di sisi lain, masa kerja PNS hingga mencapai batas usia pensiun dan sesuai jabatan yang diemban.

Profesi tersebut masih digemari banyak masyarakat yang terbukti dari antusiasme pada pelaksanaan CPNS.

Bahkan, rekrutmen CPNS 2024 mencapai 3 juta pelamar dari seluruh lapisan dan masyarakat jenjang pendidikan yang berbeda-beda.

Pengangkatan CPNS 2024 akan dilaksanakan paling lambat bulan Juni 2025.

Baca Juga: Menag Tegas! Integritas Lebih Penting dari Koneksi, Ancam Tak Akan Promosikan Pegawai Korup

Tentunya mereka yang nantinya diangkat telah memenuhi syarat dan kriteria menjadi CPNS.

Adapun besaran gaji PNS diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.

Besaran gaji tersebut juga disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.

Berikut nominal gaji PNS yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Usai Terima THR, Pemerintah Siapkan Kejutan Ini untuk Pensiunan PNS, Nominalnya Setara Gaji

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Prastyo Utomo Sudibyo

Sumber: ANTARA, PP Nomor 5 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X