Abdul Mu’ti Resmi Lakukan Pencairan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PPPK dengan Persyaratan Ini Namun Ada Penyebab Tidak Cairnya

photo author
Adi Pamungkas KP, Klik Pendidikan
- Kamis, 20 Maret 2025 | 10:36 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menetapkan persyaratan guru PPPK mendapatkan tambahan penghasilan tahun 2025 (Instagram @abe_mukti)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menetapkan persyaratan guru PPPK mendapatkan tambahan penghasilan tahun 2025 (Instagram @abe_mukti)

4. PPPK semua golongan dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

5. PPPK semua golongan yang sedang melaksanakan cuti sakit melebihi dari 6 (enam) bulan

Baca Juga: Pemerintah Resmi Lakukan Tindakan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2025, Simak Tanggal Pelaksanaannya

6. PPPK semua golongan telah mengundurkan diri atas permintaan sendiri

7. PPPK semua golongan telah mencapai batas usia pensiun

8. PPPK semua golongan mendapat tugas belajar

Baca Juga: Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Tidak Punya Gaji Bisa Punya Rumah Subsidi, Menteri PKP Umumkan Kebijakan Prorakyat

Itulah informasi guru PPPK semua golongan yang tidak mendapatkan tambahan penghasilan tahun 2025 dari Mendikdasmen.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Permendikdasmen nomor 4 tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X