Angin Segar! Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, Proses Harus Selesai Sesuai Jadwal

photo author
Moh. Rajab, Klik Pendidikan
- Kamis, 20 Maret 2025 | 09:33 WIB
Menteri PANRB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Koordinasi nasional bersama kepala daerah, Rabu 19 Maret 2025. (menpan.go.id)
Menteri PANRB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Koordinasi nasional bersama kepala daerah, Rabu 19 Maret 2025. (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah pusat resmi mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan seluruh instansi pusat dan daerah untuk segera menyelesaikan tahapan administrasi dan seleksi yang diperlukan agar pengangkatan CASN dapat berlangsung tepat waktu.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menekankan bahwa percepatan ini harus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi seluruh persyaratan. 

Baca Juga: Resmi BKN! Jadwal Terbaru Penetapan NIP CASN 2024 dan Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipastikan di Tanggal Ini..

“K/L/Pemda harus segera melakukan analisis dan simulasi agar pengangkatan CASN dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Rini dalam Rapat Koordinasi dengan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia, Rabu 19 Maret 2025.

Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh instansi terkait antara lain penyelesaian seleksi peserta, pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK, penerbitan surat pernyataan dari peserta, serta kesiapan anggaran dan sarana-prasarana di masing-masing instansi. 

Presiden telah menetapkan batas waktu pengangkatan CPNS hingga Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025.

Baca Juga: THR ASN dan Pensiunan Mulai Dicairkan, Pemerintah Salurkan Rp20,86 Triliun: Sri Mulyani Harap Dapat Dorong Ekonomi Nasional

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga menegaskan pentingnya percepatan pengangkatan CASN agar tidak menghambat proses administrasi dan pengelolaan anggaran di pemerintah daerah. 

“Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus segera melakukan koordinasi internal dengan BKPSDM/BKD agar semua tahapan berjalan sesuai target. Semakin cepat diselesaikan, semakin baik,” kata Tito.

Lebih lanjut, Tito menyoroti bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan merekrut tenaga honorer atau non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. 

Baca Juga: Alhamdulillah Resmi! Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS dan PPPK Dapat Kepastian!

Oleh karena itu, penyelesaian pengangkatan tenaga honorer yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus menjadi prioritas terakhir. 

“Setelah ini, tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X