Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran terkait penetapan Nomor Induk ASN untuk kebutuhan tahun anggaran 2024.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Ini Jadwal Terbarunya!
Zudan mendorong seluruh instansi yang sudah menerima Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk segera mengeluarkan keputusan pengangkatan, mengingat batas waktu yang semakin dekat.
Langkah percepatan ini diharapkan dapat mempercepat reformasi birokrasi di Indonesia dan meningkatkan efektivitas layanan publik.
Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan proses pengangkatan CASN dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.***