JADWAL PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI DIMAJUKAN! Kebijakannya Sudah Diteken Mendikdasmen, Guru Pasti Bahagia

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Rabu, 19 Maret 2025 | 14:31 WIB
Ini dia jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru yang terbaru usai dirombak Mendikdasmen. (ppid.setkab.go.id, diskominfotik.bengkaliskab.go.id diedit)
Ini dia jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru yang terbaru usai dirombak Mendikdasmen. (ppid.setkab.go.id, diskominfotik.bengkaliskab.go.id diedit)

- Mengajar sesuai Sertifikat Pendidik dan aturan beban kerja

Guru PNS dan PPPK wajib mengajar sesuai peruntukan Sertifikat Pendidik serta memenuhi beban

kerja yang ditetapkan dalam peraturan.

Baca Juga: RESMI DITEKEN MENKEU SRI MULYANI! THR TENAGA HONORER CAIR HARI INI SAMA DENGAN ASN TNI POLRI, INI SYARATNYA

- Tidak bekerja tetap di instansi lain

Tunjangan sertifikasi hanya diberikan jika guru PNS dan PPPK tidak berstatus sebagai pegawai

tetap di instansi lain.

Baca Juga: HARI INI MULAI MASUK REKENING! Ini Dia Kategori ASN TNI POLRI yang Tak Menerima THR dari Menkeu Sri Mulyani

Sebelumnya, tunjangan sertifikasi diberikan setiap:

- Bulan April untuk triwulan I

- Bulan Juli untuk triwulan II

Baca Juga: Seluruh Kebutuhan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Sudah Siap, Jadwal akan Dilaksanakan pada April 2025?

- Bulan Oktober untuk triwulan III

- Bulan November untuk triwulan IV

Namun kini, Mendikdasmen melakukan perombakan jadwal pencairan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Munir

Sumber: Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X