Mendikdasmen Siap Ikuti Instruksi Presiden Prabowo: Jadwal dan Mekanisme Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru

photo author
Senja Putry Arinda, Klik Pendidikan
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:20 WIB
Mendikdasmen mengikuti instruksi Presiden Prabowo tentang penyaluran tunjangan sertifikasi untuk guru ASN dan Non ASN (presidenri.go.id diedit menggunakan canva)
Mendikdasmen mengikuti instruksi Presiden Prabowo tentang penyaluran tunjangan sertifikasi untuk guru ASN dan Non ASN (presidenri.go.id diedit menggunakan canva)

 


KLIK PENDIDIKAN –
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menghadiri acara peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan.

Didalamnya turut juga hadir Presiden Prabowo yang memberikan apresiasi terhadap acara tersebut.

Adanya mekanisme baru penyaluran tunjangan ini juga dinilai sejalan dengan efisiensi yang tengah dilakukan oleh Presiden RI ini.

Baca Juga: Ditanda Tangani Presiden Prabowo Subianto! Ternyata Cuma 5 Pegawai Negeri ini yang Bisa dapat THR Tahun 2025

“Saya menyambut baik inisiatif, upaya peluncuran, upaya mekanisme baru dengan mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru, inilah upaya untuk mengurangi tidak efisiensi,” ujar Presiden RI 8.

Kedepannya mekanisme penyaluran tunjangan khususnya sertifikasi yang selama ini diterima guru ASN akan langsung ditransfer ke rekening.

Sebelumnya proses transfernya dilakukan pertiga bulan dan seringnya mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan.

Sehingga sebanyak 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru Non ASN akan mendapatkan transferan langsung ke rekening.

Baca Juga: BKN Sudah Resmi Umumkan Jadwal Pengangkatan CASN 2024, Masih Berkutat di Bulan Oktober dan Maret?

Dengan begitu maka prosesnya akan lebih cepat, tepat, efektif dan efisien karena langsung tanpa perantara.

Bila berdasarkan dengan permendikdasmen no 4 tahun 2025 menyebutkan besaran tunjangan yang akan diberikan.

Pasal 5 menyebutkan bahwa tunjangan profesi akan diberikan dalam bentuk uang disalurkan langsung ke rekening bank penerima tunjangan.

Besaran yang diberikan adalah setara dengan satu kali gaji pokok sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: USUL PENETAPAN NOMOR INDUK PEGAWAI DAN ATAU NOMOR INDUK PPPK BAGI CALON ASN, SUDAH BISA DICEK PROGRESNYA, Ini Aplikasinya....

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Senja Putry Arinda

Sumber: presidenri.go.id, Permendikdasmen nomor 4 tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X