Mendikdasmen Siap Ikuti Instruksi Presiden Prabowo: Jadwal dan Mekanisme Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru

photo author
Senja Putry Arinda, Klik Pendidikan
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:20 WIB
Mendikdasmen mengikuti instruksi Presiden Prabowo tentang penyaluran tunjangan sertifikasi untuk guru ASN dan Non ASN (presidenri.go.id diedit menggunakan canva)
Mendikdasmen mengikuti instruksi Presiden Prabowo tentang penyaluran tunjangan sertifikasi untuk guru ASN dan Non ASN (presidenri.go.id diedit menggunakan canva)

Berdasarkan peraturan tersebut telah ditetapkan bahwa jadwal pembayaran yaitu:

Pembayaran triwulan I mulai bulan Maret;

Pembayaran triwulan II mulai bulan Juni;

Pembayaran triwulan III mulai bulan September;

Pembayaran triwulan IV mulai bulan November.

Baca Juga: Mahasiswa Harus Tahu! 5 Alasan Ini Kenapa Wajib Ambil Beasiswa di Jepang, Salah Satunya Bisa Berkarier

Sedangkan ada kabar baik lain yaitu adanya percepatan yang dilakukan oleh Kemendikdasmen tentang pembayarannya.

“Transfer langsung di bulan Maret ini merupakan hadiah untuk para guru agar dapat merayakan Idulfitri dengan gembira dan agar mereka dapat lebih sejahtera secara dan kemudian bekerja lebih baik dalam menunaikan tugas mencerdaskan bangsa,” ucap Abdul Mu’ti.

Kabar baik ini diberikan mengingat adanya penyaluran THR yang juga telah ditetapkan jadwalnya pada Bulan Maret 2025 ini.

Sehingga untuk guru ASN dan Non ASN yang akan mendapatkan tunjangan ini dapat bersiap dan mempergunakan dengan sebaik mungkin.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Senja Putry Arinda

Sumber: presidenri.go.id, Permendikdasmen nomor 4 tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X