KLIK PENDIDIKAN - Tunjangan sertifikasi guru PNS akan cair bulan ini.
Guru-guru PNS yang memenuhi kriteria akan menerima transfer langsung dari pemerintah.
Kabar ini tentu membawa angin segar bagi guru PNS.
Namun ternyata tidak semua guru PNS akan menerima tunjangan sertifikasi pada pencairan triwulan pertama ini.
Meskipun, mereka sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.
Guru PNS kategori tertentu cuma bisa gigit jari lantaran tunjangannya berhenti disalurkan akibat beberapa alasan.
Mau tahu apa saja hal-hal yang menyebabkan tunjangan sertifikasi berhenti disalurkan?
Menurut Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan tunjangan sertifikasi guru PNS berhenti disalurkan:
1. Guru yang Meninggal Dunia
Mulai bulan berikutnya setelah wafat, tunjangan sertifikasi akan dihentikan.
2. Guru yang Tercatat Mencapai Batas Usia Pensiun
Guru yang mencapai usia pensiun tidak lagi berhak menerima tunjangan, karena status mereka tidak aktif sebagai pendidik.