Kesepakatan MenPAN RB dan DPR RI adalah Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Begini Penjelasan Komisi II

photo author
Chistina Tutut Hastuti, Klik Pendidikan
- Rabu, 12 Maret 2025 | 16:35 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin ungkapkan kesepakatan dengan KemenPAN RB dan BKN adalah percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK  simak penjelasannya. (dpr.go.id edited by CTH )
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin ungkapkan kesepakatan dengan KemenPAN RB dan BKN adalah percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK simak penjelasannya. (dpr.go.id edited by CTH )

- Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian dalam rangka percepatan pengangkatan.

Artinya, pengangkatan CPNS dan PPPK diberi batas maksimal hingga Oktober 2025 dan Maret 2026.

Dan ini merupakan kesepakatan percepatan pengangkatan baik untuk CPNS maupun bagi honorer menjadi PPPK. 

Baca Juga: THR DAN GAJI KE 13 TAHUN 2025, BAGI ASN, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMA TUNJANGAN, Akan Mulai Diterima...

“Ya, sebenarnya dengan kalimat percepatan penataan penyelesaian itu memberikan waktu maksimal. Jadi harus ada batas akhir kapan percepatan penataan penyelesaian itu tuntas," jelas Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Ia juga menambahkan bahwa kesepakatan tersebut merupakan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK.

Mengapa demikian? Karena dari awal skenarionya Menpan RB dan BKN itu penuntasan pengangkatan selesai di akhir 2026.

Baca Juga: RBB 2025, Pendaftaran Hingga 16 Maret! Ini Langkah Mudah Registrasi Rekrutmen Bersama BUMN dan Lamar Lowongan

"Makanya, kalimat kita kan mempercepat,” jelas Zulfikar Arse saat dihubungi Parlementaria, di Jakarta, Sabtu 8 Maret 2025.

Ia juga mendorong agar KemenPAN RB segera mengangkat CPNS atau CPPPK yang instansinya sudah melengkapi administrasi.

Jadi, mereka tidak harus menunggu pengangkatan serentak di Oktober 2025 dan Maret 2026.

"Karena tinggal mendapatkan NIP, pengisian DRH-nya sudah, pengusulan NIP-nya sudah, kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” tegas jebolan Fisipol UGM ini.

Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah Terbaru Jelang Lebaran 2025 dari Mendikdasmen, Siap-siap PNS dan PPPK Buat Rencana Hari Raya Idulfitri

Ia berharap agar MenPAN-RB segera mengubah SE tersebut tanpa harus mengangkat secara serentak jika instansi sudah siap. 

"Ya, mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Chistina Tutut Hastuti

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X