KLIK PENDIDIKAN - KemenPANRB telah memberikan statmen perihal pengangkatan ASN yang telah lulus seleksi tahun 2024.
Melalui rapat bersama Komisi II DPR RI bersama Ketua BKN, KemenPANRB memberi kabar yang kurang mengenakan.
Hasil rapat tersebut yaitu penundaan pengangkatan ASN 2024.
Semua masyarakat kecewa dengan putusan rapat tersebut terutama para calon Aparatur Sipil Negara, CPNS maupun PPPK.
Sebab banyak peserta yang telah lulus seleksi diberhentikan atau digantikan dengan orang baru ditempat kerja swasta sebelumnya.
Adapun dampak buruk yang terjadi kepada CASN yang telah lulus seleksi 2024, yaitu:
Baca Juga: PERATURAN THR TELAH TERBIT! Inilah 9 Hal Tentang THR 2025 yang Wajib Diketahui
1. Diberhentikan/digantikan dengan orang baru ditempat kerja lama mereka.
2. Resign dari tempat kerja lama mereka karena sudah lulus seleksi akhir.
3. Mengeluarkan biaya diawal untuk menjadi baju kopri yang uangnya bisa digunakan untuk biaya hidup.
Baca Juga: TOK! PRABOWO BERI THR PEGAWAI NON ASN Mulai Rp4 Juta hingga Rp24 Juta Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025
4. keuangan tidak stabil untuk menunggu beberapa bulan lagi pengangkatan.
5. Sudah memesan tiket keberangkatan ke tempat penempatan tugas merasa selama menjadi Aparatur Sipil Negara.