KLIK PENDIDIKAN - Komisi II DPR RI melalui Wakil Ketua Zulfikar Arse Sadikin berikan penjelasan mengenai percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK.
Namun, ia memahami bila kesepakatan dengan KemenPAN RB dibilang sebagai penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.
Pasalnya, dari awal sudah dijadwalkan bahwa usul penetapan NIP CPNS (pengangkatan) pada Maret 2025.
Lalu, untuk honorer jadi PPPK dijadwalkan usul penetapan NIP (pengangkatan) di bulan Juli 2025.
Baca Juga: Kebijakan Presiden THR 2025 bagi Pensiunan dan ASN dengan Skema Ini, Ternyata Dicairkan pada...
Bila mengingat kembali skenario jadwal tersebut, pastilah kesepakatan KemenPAN RB, BKN, dan Komisi II DPR RI disebut sebagai penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.
Bahkan, kesepakatan itu menimbulkan banyak rasa kecewa dan keluhan terhadap perubahan jadwal pengangkatan.
Terutama, para lulusan CPNS yang mengeluhkan penundaan jadwal pengangkatan menjadi ASN.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan KemenPAN-RB tidak perlu melakukan keserentakan pengangkatan.
Baik, itu pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025 maupun pengangkatan honorer jadi PPPK pada 1 Maret 2026.
Sebab, hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi II dengan KemenPAN-RB dan BKN adalah: