Kesepakatan MenPAN RB dan DPR RI adalah Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Begini Penjelasan Komisi II

photo author
Chistina Tutut Hastuti, Klik Pendidikan
- Rabu, 12 Maret 2025 | 16:35 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin ungkapkan kesepakatan dengan KemenPAN RB dan BKN adalah percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK  simak penjelasannya. (dpr.go.id edited by CTH )
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin ungkapkan kesepakatan dengan KemenPAN RB dan BKN adalah percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK simak penjelasannya. (dpr.go.id edited by CTH )

 

KLIK PENDIDIKAN - Komisi II DPR RI melalui Wakil Ketua Zulfikar Arse Sadikin berikan penjelasan mengenai percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK.

 Namun, ia memahami bila kesepakatan dengan KemenPAN RB dibilang sebagai penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.

Pasalnya, dari awal sudah dijadwalkan bahwa usul penetapan NIP CPNS (pengangkatan) pada Maret 2025.

Lalu, untuk honorer jadi PPPK dijadwalkan usul penetapan NIP (pengangkatan) di bulan Juli 2025.

Baca Juga: Kebijakan Presiden THR 2025 bagi Pensiunan dan ASN dengan Skema Ini, Ternyata Dicairkan pada...

Bila mengingat kembali skenario jadwal tersebut, pastilah kesepakatan KemenPAN RB, BKN, dan Komisi II DPR RI disebut sebagai penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK. 

Bahkan, kesepakatan itu menimbulkan banyak rasa kecewa dan keluhan terhadap perubahan jadwal pengangkatan. 

Terutama, para lulusan CPNS yang mengeluhkan penundaan jadwal pengangkatan menjadi ASN. 

Baca Juga: Raker Komisi II DPR RI dan MenPAN RB Sepakat Percepat Pengangkatan PPPK dan CPNS, Rahmat Saleh: Tidak Ada Serentak

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan KemenPAN-RB tidak perlu melakukan keserentakan pengangkatan.

Baik, itu pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025 maupun pengangkatan honorer jadi PPPK pada 1 Maret 2026.

Sebab, hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi II dengan KemenPAN-RB dan BKN adalah:

Baca Juga: Yang Sudah Beres Administrasinya Bisa Langsung Diangkat PPPK, DPR RI Beberkan Kesepakatan Raker bersama MenPAN RB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Chistina Tutut Hastuti

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X