Disetujui Presiden Jokowi! PNS di Seluruh Indonesia Harus Siap Dapat Sanksi Jika Melakukan Hal-hal Berikut Ini

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Juli 2024 | 14:29 WIB
Ilustrasi PNS dikenai sanksi gegara melakukan hal-hal yang dilarang dalam peraturan yang telah disetujui oleh Jokowi. (setkab.go.id)
Ilustrasi PNS dikenai sanksi gegara melakukan hal-hal yang dilarang dalam peraturan yang telah disetujui oleh Jokowi. (setkab.go.id)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Munir

Sumber: PP Nomor 94 Tahun 2021

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X