PNS, TNI dan Polri Bersuka Cita, Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Tambahan untuk 2025, Segini Besarannya

photo author
Fitriana Lestari, Klik Pendidikan
- Minggu, 28 Juli 2024 | 17:35 WIB
PNS, TNI dan Polri ditetapkan tunjangan tambahan oleh Sri Mulyani. (setkab.go.id/menpan.go.id/edit Pixlr)
PNS, TNI dan Polri ditetapkan tunjangan tambahan oleh Sri Mulyani. (setkab.go.id/menpan.go.id/edit Pixlr)

Nominalnya senilai Rp18.000 sampai Rp25.000 untuk setiap harinya.

Nah, itulah tunjangan tambahan yang ditetapkan Sri Mulyani kepada PNS, TNI dan Polri yang akan berlaku pada tahun 2025 mendatang.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitriana Lestari

Sumber: PMK Nomor 39 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X