PNS, TNI dan Polri Bersuka Cita, Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Tambahan untuk 2025, Segini Besarannya

photo author
Fitriana Lestari, Klik Pendidikan
- Minggu, 28 Juli 2024 | 17:35 WIB
PNS, TNI dan Polri ditetapkan tunjangan tambahan oleh Sri Mulyani. (setkab.go.id/menpan.go.id/edit Pixlr)
PNS, TNI dan Polri ditetapkan tunjangan tambahan oleh Sri Mulyani. (setkab.go.id/menpan.go.id/edit Pixlr)

KLIK PENDIDIKAN – PNS, TNI dan Polri patut berbahagia, Sri Mulyani resmi sahkan aturan yang memuat tunjangan tambahan.

Tunjangan tambahan tentunya diberikan di luar gaji pokok bulanan.

Dengan kata lain, kesejahteraan PNS, TNI dan Polri ikut meningkat dengan diberikannya tunjangan tambahan tersebut.

Pemerintah memang memberikan perhatian terhadap profesi tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Tetapkan Besaran Satuan Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh PNS untuk 2025 Lengkap di 38 Provinsi, Segini Nominalnya

Bahkan, menurut peraturan yang berlaku PNS, TNI dan Polri yang pensiun secara terhormat akan menerima jaminan hari tua.

Tentunya hal tersebut juga yang membuat banyak masyarakat berminat menjadi PNS, TNI atau Polri.

Untuk menjadi PNS, TNI atau Polri tentunya harus mengikuti seleksi.

Sebagai contoh, pemerintah berencana membuka seleksi CPNS 2024.

Baca Juga: Ada yang Masuk Top 20, Inilah 10 Sekolah dengan Nilai UTBK Tertinggi di Sleman Yogyakarta Masuk 1000 Besar Ranking Seluruh Indonesia

Bagi masyarakat yang ingin menjadi PNS tentunya bisa mengikuti seleksi CPNS tersebut.

Sementara itu, dilansir Klik Pendidikan dari PMK Nomor 39 Tahun 2024 tunjangan tambahan yang dimaksud ialah:

1. Tunjangan Lauk Pauk

Tunjangan ini hanya diperuntukkan kepada TNI dan Polri.

Baca Juga: Sri Mulyani Sepakat! Inilah Estimasi Gaji Honorer di 38 Provinsi Tahun 2025, DKI Jakarta Tertinggi Jawa Tengah Hanya Segini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitriana Lestari

Sumber: PMK Nomor 39 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X