Dalam Waktu Dekat PT Taspen Akan Mencairkan Gaji Pensiunan PNS, Segera Lakukan 2 Kewajiban ini..

photo author
Sainah, Klik Pendidikan
- Rabu, 24 Juli 2024 | 06:24 WIB
2 kewajiban ini jangan lupa segera dilakukan, agar gaji pensiunan PNS dari PT Taspen segera dicairkan dalam waktu dekat (bankmandiritaspen.co.id)
2 kewajiban ini jangan lupa segera dilakukan, agar gaji pensiunan PNS dari PT Taspen segera dicairkan dalam waktu dekat (bankmandiritaspen.co.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pensiunan PNS merupakan pegawai negeri sipil yang telah mencapai usia pensiun.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku PNS yang telah pensiun akan diberikan hak gaji bulanan dari PT Taspen.

Pemberian gaji bulanan dari PT Taspen bagi pensiunan PNS ditetapkan berdasarkan PP nomor 8 tahun 2024.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Resmi Tetapkan Pemberhentian ASN, PNS dan PPPK dengan Kriteria-kriteria Berikut...

Menurut PP tersebut berikut ini besaran gaji pokok pensiunan PNS yang siap dicairkan PT Taspen dalam waktu dekat:

1. Golongan I (satu) mulai dari Rp1.748.100 sampai dengan Rp2.165.200.

2. Golongan II (Dua) mulai dari Rp1.748.100 sampai dengan Rp3.078.700

Baca Juga: Harta Kekayaan Surya Bupati Asahan Menurut LHKPN Terbaru

3. Golongan III (Tiga) mulai dari Rp1.748.100 sampai dengan Rp4.029.600

4. Golongan IV (Empat) mulai dari Rp1.748.100 sampai dengan Rp4.957.100

Mengingatkan kembali, bagi pensiunan PNS untuk mendapatkan gaji pokok ini.

Baca Juga: Sesuai Jabatannya, PNS akan Dapat Tunjangan dari Sri Mulyani Tertinggi Rp903 Ribu di Bulan Agustus

Jangan lupa segera lakukan 2 kewajiban penting sebagaimana yang telah diinformasikan oleh PT Taspen.

2 kewajiban tersebut antara lain adalah:

1. Melakukan Otentikasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sainah

Sumber: taspen.co.id, PP Nomor 8 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X