Hore! Pemenuhan Beban Kerja untuk TPG Fix Tidak Disyaratkan Nadiem Makarim bagi Guru ASN di Daerah Kriteria Ini

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Selasa, 23 Juli 2024 | 21:51 WIB
Ilustrasi guru ASN di daerah yang menerima TPG dari Nadiem Makarim tanpa harus memenuhi beban kerja. (setkab.go.id)
Ilustrasi guru ASN di daerah yang menerima TPG dari Nadiem Makarim tanpa harus memenuhi beban kerja. (setkab.go.id)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Munir

Sumber: Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X