BUKAN TPG! GURU PNS YANG MENGAJAR DI DAERAH INI AKAN DIBERIKAN TUNJANGAN OLEH NADIEM MAKARIM, BESARANNYA RP...

photo author
Nur Hanif Wachidah, Klik Pendidikan
- Senin, 22 Juli 2024 | 13:36 WIB
Guru PNS di daerah ini akan diberikan tunjangan oleh Nadiem Makarim setiap bulan, cek ketentuan hingga besaran nominalnya! (bekasikota.go.id)
Guru PNS di daerah ini akan diberikan tunjangan oleh Nadiem Makarim setiap bulan, cek ketentuan hingga besaran nominalnya! (bekasikota.go.id)

Golongan IIC = Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IID = Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Baca Juga: Pemkab Lampung Selatan Ingatkan ASN Disiplin Berlalu Lintas Serta Dukung Operasi Krakatau 2024

Golongan III

Golongan IIIA = Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan IIIB = Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIC = Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan IIID = Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Baca Juga: 9 Persyaratan yang Harus Dipenuhi Seluruh Peserta CPNS Jika Lamarannya Tidak Ingin Ditolak Mentah-mentah oleh Pemerintah Indonesia

Golongan IV

Golongan IVA = Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan IVB = Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Golongan IVC = Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan IVD = Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan IVE = Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Hanif Wachidah

Sumber: Permendikbudristek Nomor 45 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X