Alhamdulillah! Telah Masuk Dalam Rencana Pemerintah, Gaji PNS Akan Kembali Naik Pada Tahun 2025, Berikut Penjelasan Lengkapnya

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Senin, 22 Juli 2024 | 13:12 WIB
Kabar gembira buat PNS, gaji PNS akan kembali direncanakan akan naik di tahun 2025 (ilustrasi - menpan.go.id )
Kabar gembira buat PNS, gaji PNS akan kembali direncanakan akan naik di tahun 2025 (ilustrasi - menpan.go.id )

KLIK PENDIDIKAN - Kabar bahagia buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kabar bahagia tersebut dikabarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yaitu Airlangga Hartarto pada Jumat, 19 Juli 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah membocorkan sedikit isi tentang perencanaan yang tertera dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2025.

Baca Juga: 4 Tenaga Honorer Kategori Ini DIPASTIKAN Dapat 2 Tunjangan Berikut dari Sri Mulyani

Dalam isi perencanaan tersebut, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa terdapat rencana untuk menaikkan gaji PNS di tahun 2025.

Walaupun begitu Menteri Airlangga Hartarto belum bisa mengatakan besaran kenaikan gaji yang dapat dirasakan PNS.

Akan tetapi Airlangga Hartarto mengatakan bahwa rencana kenaikan gaji PNS di tahun 2025 mendatang bersifat naik ke atas.

Baca Juga: Beasiswa BAZNAS 2024 Khusus Mahasiswa Semester 5 Dari 11 Jurusan Berikut ini

“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta

“Kalau penyesuaian kan ke atas,” ujarnya.

Sebelumnya PNS juga telah merasakan kenaikan gaji pada tahun 2024 ini.

Baca Juga: TERIMA KASIH NADIEM MAKARIM! GURU DI DAERAH INI DAPAT TUNJANGAN SEBESAR SATU KALI GAJI POKOK

Seperti yang kita ketahui bahwa Presiden Jokowi telah naikkan gaji PNS sebesar 8 persen.

Dan dengan adanya rencana diatas tentunya PNS akan makin bersyukur sebab dapat merasakan kenaikan gaji dalam 2 tahun berturut-turut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X