Cair Tiap Bulan, Inilah Tunjangan yang Dapat Diterima PNS Golongan I Hingga IV Sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2023

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Senin, 22 Juli 2024 | 11:00 WIB
PNS semua golongan senyum sumringah dengan adanya tunjangan tambahan yang akan ditransfer tiap bulannya (ilustrasi - disdikbud.acehbesar.go.id)
PNS semua golongan senyum sumringah dengan adanya tunjangan tambahan yang akan ditransfer tiap bulannya (ilustrasi - disdikbud.acehbesar.go.id)

Itulah informasi tentang tunjangan tambahan yang dapat diterima PNS golongan I hingga IV tiap bulannya.

Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian dan jangan lupa share artikel ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: PMK 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X