MAKIN CUAN, GAPOK PNS GOLONGAN I II III DAN IV BAKAL NAIK TAHUN 2025, BEGINI PENJELASAN AIRLANGGA HARTARTO

photo author
Septian Pasambuna, Klik Pendidikan
- Minggu, 21 Juli 2024 | 07:14 WIB
Inilah penjelasan Airlangga Hartato terkait dengan kenaikan gaji PNS golongan I II III dan IV tahun 2025 (setkab.go.id)
Inilah penjelasan Airlangga Hartato terkait dengan kenaikan gaji PNS golongan I II III dan IV tahun 2025 (setkab.go.id)

Secara detail, Airlangga Hartarto tidak merinci besaran kenaikan Gapok PNS golongan I II III dan IV pada tahun 2025.

Baca Juga: Salah Satunya Masuk Peringkat 28 Tingkat Nasional, Inilah 5 SMA Terbaik Di Kota Semarang

Dirinya hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.

"Kalau penyesuaian kan ke atas," tambah Airlangga Hartarto.

Perlu diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Baca Juga: Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Penambah Daya Tahan Tubuh PNS Golongan I II III dan IV Dalam PMK, Mohon Maaf Hanya Berlaku kepada Kategori Ini

Demikianlah informasi mengenai rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X