Siap Maju Pilkada 2024 Maesyal Rasyid Ajukan Pensiun Dini: Apa Itu Pensiun Dini dan Apa Saja Syaratnya?

photo author
Mohamad Machrus, Klik Pendidikan
- Minggu, 21 Juli 2024 | 06:55 WIB
Siap maju Pilkada 2024 Maesyal Rasyid ajukan pensiun dini.  (stisnutangerang.ac.id)
Siap maju Pilkada 2024 Maesyal Rasyid ajukan pensiun dini. (stisnutangerang.ac.id)

Baca Juga: Selain Tunjangan, Guru Honorer yang Diangkat Menjadi PPPK Akan Terima Tambahan Penghasilan! Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

4. Foto Copy SK Kenaikan Pangkat terakhir;

5. Foto Copy Kenaikan Gaji Berkala terakhir;

6. Foto Copy Kartu Pegawai (Karpeg);

7. Foto Copy SK Jabatan terakhir;

8. Foto Copy Surat Nikah (dilegalisir);

Baca Juga: Belum Setahun Merasakan PNS Bakal Mendapatkan Kenaikan Gaji lagi pada Tahun 2025, Berapa Persen?

9. Foto Copy Akte Kelahiran putra/putri di bawah usia 25 tahun yang masih sekolah/kuliah, belum bekerja dan belum pernah nikah (dilegalisir);

10. DP-3 terakhir;

11. Daftar Riwayat Pekerjaan;

12. Rincian Gaji Terakhir;

13. Pas foto 4X6 cm hitam putih 5 lembar.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemko Medan Akan Segera Buka Pendaftaran Juru Parkir Berlangganan Gaji Rp2,5Juta per Bulan

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1. Permohonan dikirim ke BKPSDM disertai surat pengantar dari satuan kerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: ANTARA, sippn.menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X