Itulah kriteria guru non ASN yang disetujui oleh Nadiem Makarim untuk menerima Tunjangan Profesi. ***
Itulah kriteria guru non ASN yang disetujui oleh Nadiem Makarim untuk menerima Tunjangan Profesi. ***
Sumber: Persesjen Kemdikbudristek nomor 16 tahun 2023