Mohon Maaf! Guru ASN di Bawah Naungan Kemendikbud Nadiem Makarim Akan Dihentikan Tunjangan Profesinya Ketika Alami Ini

photo author
Abdul Muhyi, Klik Pendidikan
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 17:53 WIB
Guru ASN dibawah naungan Kemendikbud Nadiem Makarim akan hentikan tunjangan profesinya ketika alami ini. (pekalongankota.go.id diedit canva)
Guru ASN dibawah naungan Kemendikbud Nadiem Makarim akan hentikan tunjangan profesinya ketika alami ini. (pekalongankota.go.id diedit canva)

Bagi guru ASN, memahami ketentuan ini sangat penting untuk menghindari potensi kehilangan tunjangan di masa mendatang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X