Sertifikat Pendidik tidak sesuai
Baca Juga: 5 Hal Wajib yang Harus Diketahui oleh HONORER Sebelum Diangkat PPPK
Nadiem Makarim akan membatalkan pemberian Tunjangan Sertifikasi kepada guru non ASN yang Sertifikat Pendidiknya tidak sesuai.
Apabila guru non ASN yang Sertifikat Pendidiknya tidak sesuai sudah terlanjur menerima Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim, mereka wajib mengembalikannya ke kas negara.
Guru non ASN di Indonesia juga dapat berhenti menerima Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim.
Tunjangan Sertifikasi akan dihentikan oleh Nadiem Makarim bagi guru non ASN di Indonesia yang mengalami situasi di bawah ini:
Pensiun
Tunjangan Sertifikasi akan dihentikan oleh Nadiem Makarim bagi guru non ASN di Indonesia yang sudah mencapai batas usia pensiun.
Mengundurkan diri
Tunjangan Sertifikasi akan dihentikan oleh Nadiem Makarim bagi guru non ASN di Indonesia yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
Mendapat tugas belajar
Baca Juga: Keren Banget, Inilah 7 Sekolah Terbaik di Kota Samarinda, Diantaranya ada SMA Negeri 10 Samarinda
Tunjangan Sertifikasi akan dihentikan oleh Nadiem Makarim bagi guru non ASN di Indonesia yang mendapat tugas belajar.