Diistimewakan Nadiem Makarim, 5 Kategori Peserta PPG akan Terbebas dari Tes Tulis dan Wawancara

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Senin, 15 Juli 2024 | 17:12 WIB
Nadiem Makarim bebaskan Peserta PPG kategori ini dari tes tulis dan wawancara. (Instagram/nadiemmakarim )
Nadiem Makarim bebaskan Peserta PPG kategori ini dari tes tulis dan wawancara. (Instagram/nadiemmakarim )

a. Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik; 

b. Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik;

Baca Juga: Cek 14 Kondisi Tahap Centang Hijau Penilaian Guru dan Kepala Sekolah sebagai Proses Penetapan Predikat Kinerja di PMM Telah Selesai

c. Guru yang terdaftar dalam data pokok pendidikan dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, belum memiliki Sertifikat Pendidik, dan tidak termasuk Guru sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b;

d. Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik; atau

e. Guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik namun ingin menambah Sertifikat Pendidik yang berbeda.

Baca Juga: SEGERA LENGKAPI 5 BERKAS INI AGAR PENSIUNAN PNS DAPAT MENGURUS PINDAH KANTOR BAYAR

Itulah 5 kategori peserta PPG yang diistimewakan oleh Nadiem Makarim tanpa harus ikut tes tulis dan wawancara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: permendikbudristek no 19 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X