KLIK PENDIDIKAN – Nadiem Makarim sudah menetapkan untuk membebaskan beberapa Guru tertentu dari tes tertulis dan wawancara dalam Program Pendidikan Guru (PPG).
Meski dibebaskan Nadiem Makarim dari tes tertulis dan wawancara namun Guru tertentu ini tetap harus memenuhi syarat-syarat untuk bisa ikut dalam PPG.
Dan inilah syarat-syarat yang telah ditetapkan Nadiem Makarim untuk Guru tertentu agar bisa ikut PPG.
Baca Juga: Nadiem Makarim Sahkan Kemeja Putih Jadi Seragam Sekolah SD Hingga SMA, Wajib Dipadupadankan Dengan…
1. warga Negara Indonesia;
2. sehat jasmani dan rohani;
3. memiliki kualifikasi akademik sarjana atau sarjana terapan;
4. mengajar pada Satuan Pendidikan atau melaksanakan penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
5. belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan
6. bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Baca Juga: Alhamdulillah! Usia Pensiun Anggota Polri Resmi Diperpanjang 2 Tahun, Khusus Diberikan Kepada…
Dan yang termasuk dalam kategori Guru tertentu yang dibebaskan Nadiem Makarim dari tes tertulis dan wawancara adalah:
1. Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik;
2. Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik;