Hanya Guru Tertentu Yang Dibebaskan Nadiem Makarim Dari Tes Tertulis dan Wawancara PPG, Cukup Penuhi Syarat Ini Saja

photo author
Suci Fitriani, Klik Pendidikan
- Senin, 15 Juli 2024 | 14:54 WIB
Nadiem Makarim resmi membebaskan Guru tertentu dari tes tertulis dan wawancara untuk ikut PPG. (kemdikbud.go.id)
Nadiem Makarim resmi membebaskan Guru tertentu dari tes tertulis dan wawancara untuk ikut PPG. (kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Inilah 8 Universitas di Lampung yang Masuk 596 Kampus Terbaik Indonesia, Gak Nyangka Juaranya Bukan dari Perguruan Tinggi Negeri!

3. Guru yang terdaftar dalam data pokok Pendidikan dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, belum memiliki Sertifikat Pendidik, dan tidak termasuk Guru sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b;

4. Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik; atau

5. Guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik namun ingin menambah Sertifikat Pendidik yang berbeda.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suci Fitriani

Sumber: Permendikbudristek No 19 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X