Pertama, melakukan pembaruan data anak secara berkala seperti status pendidikan, belum menikah, dan belum bekerja.
Kedua, menyerahkan surat keterangan sekolah apabila masih aktif kuliah untuk memastikan informasi status pendidikan anak lebih akurat.
Ketiga, memantau status penyaluran tunjangan anak setiap bulan melalui link tos.taspen.co.id sehingga dapat mengambil langkah apabila terjadi kendala.
Pembaruan data anak pensiunan PNS dapat dilakukan setiap memasuki tahun ajaran baru.
Baca Juga: SRI MULYANI BERIKAN TUNJANGAN UNTUK PNS, BERIKUT RINCIAN NOMINALNYA DI SELURUH INDONESIA
Nah, itulah hal-hal yang harus dilakukan oleh pensiunan PNS agar tunjangan anak dapat dicairkan oleh Taspen setiap bulannya.***