TASPEN IMBAU PENSIUNAN PNS LAKUKAN HAL INI AGAR TUNJANGAN ANAK DAPAT CAIR SETIAP BULAN, CATAT!

photo author
Nur Hanif Wachidah, Klik Pendidikan
- Minggu, 14 Juli 2024 | 17:52 WIB
Taspen akan memberikan tunjangan anak setiap bulan kepada pensiunan PNS, segera lakukan langkah-langkah berikut! (taspen.co.id)
Taspen akan memberikan tunjangan anak setiap bulan kepada pensiunan PNS, segera lakukan langkah-langkah berikut! (taspen.co.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil diberikan tunjangan oleh pemerintah di luar gaji pokoknya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 8 Tahun 2024 menyebutkan bahwa pensiunan PNS diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

"Selain diberikan pensiun pokok, penerima pensiun sebagaimana dimaksud dalam peraturan pemerintah ini diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 6 PP Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga: ANAK PENSIUNAN PNS DISIAPKAN ASURANSI KEMATIAN DARI TASPEN SEBESAR RP4 JUTA, SYARATNYA...

Tunjangan keluarga untuk pensiunan PNS meliputi tunjangan suami/istri dan tunjangan anak.

Apabila pensiunan PNS masih memiliki suami/istri sah, maka akan diberikan tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.

Kemudian, tunjangan anak diberikan apabila pensiunan PNS masih memiliki tanggungan anak yang besarannya 2 persen dari gaji pokok.

Baca Juga: Sistem Zonasi PPDB Tak Efektif, Pemerintahan Selanjutnya Harus Punya Skema Baru

Untuk mendapatkan tunjangan anak, maka anak pensiunan PNS harus berusia maksimal 25 tahun, belum bekerja, dan belum pernah menikah.

Sedangkan, tunjangan pangan diberikan dalam bentuk uang setara 10 kg beras atau sebesar Rp72.420.

Perlu diketahui, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan pangan diberikan setiap bulan oleh Taspen bersamaan dengan gaji pokoknya.

Baca Juga: DISIAPKAN TASPEN HINGGA RP18 JUTA, BERIKUT KETENTUAN PEMBAYARAN ASURANSI KEMATIAN PENSIUNAN PNS

Gaji beserta tunjangan pensiunan PNS dibayarkan oleh Taspen mulai tanggal 1 di awal bulan.

Melansir dari laman Instagram resmi Taspen, pensiunan PNS harus melakukan beberapa hal agar tunjangan anak dapat dicairkan setiap bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Hanif Wachidah

Sumber: Instagram @taspen, PP Nomor 8 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X