HONORER Nakes dapat Kejelasan Nasib! Junimart Girsang Tekankan Bisa Masuk BKN?

photo author
Nur Alimah Undar Wati, Klik Pendidikan
- Kamis, 11 Juli 2024 | 18:17 WIB
Junimart Girsang perjuangkan nasib honorer termasuk honorer Nakes non Verifikasi BKN  (dpr.go.id)
Junimart Girsang perjuangkan nasib honorer termasuk honorer Nakes non Verifikasi BKN (dpr.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Seperti yang telah ketahui bahwa tenaga honorer akan segera dihapuskan oleh pemerintah.

Permasalahan honorer tidak hanya Non Nakes (Tenaga Kesehatan) saja, melainkan Nakes juga menginginkan kesejahteraan dibalik kebijakan tersebut.

Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR angkat bicara terkait permasalahan honorer terutama honorer Nakes yang masih belum terverifikasi BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Baca Juga: Inilah 4 Poin Deklarasi Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024! PNS dan PPPK Harus Tahu Agar Posisi Tetap Aman, Nomor 3 Sering Kejadian

Terdapat banyak honorer yang mengabdi namun datanya tidak masuk ke database BKN.

Hal tersebut merupakan masalah utama yang harus diselesaikan terlebih dahulu, sebelum pemerintah menata tenaga honorer.

Didapati honorer yang tidak mengabdi namun datanya terverifikasi BKN, sedangkan honorer yang bekerja di lapangan justru datanya tidak tercantum pada database BKN.

Baca Juga: Sesuai Kebijakan dari Nadiem Makarim, Guru Calon Peserta PPG Kini Tak Perlu Mengikuti Tes Tertulis dan Wawancara, Hanya Wajib...

Junimart Girsang menyebut permasalahan tersebut dengan honorer bodong.

“Saya menemukan banyak data honorer siluman, tidak pernah tenaga honorer namun namanya masuk diajukan ke BKN,” jelas Junimart Girsang.

Supaya keadilan berpihak pada honorer, Kemenpan RB bersama BKN telah melalukan pengauditan kembali untuk menyaring honorer bodong tersebut.

Baca Juga: Gaji Rp5 Juta per Bulan! Dibuka Lowongan Kerja PT Chitose Internasional Tbk sebagai Staff PPIC, Ini Link dan Persyaratannya

Setelah dilakukan pengauditan terdapat 1.788.851 honorer yang diumumkan oleh Kemanpan RB telah terverifikasi dan tervalidasi BKN.

Pemerintah akan menata tenaga honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian) sebagai upaya untuk memberikan kesejahteraan kepada honorer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X