Sudah menjadi rahasia umum bahwa honorer di Indonesia mendapatkan gaji di bawah kata layak.
Tujuan kebijakan penghapusan honorer tak lain supaya honorer mendapatkan kesejahteraan.
Upaya pengangkatan honorer menjadi PPPK akan dilakukan oleh pemerintah melalui seleksi CASN 2024.
Honorer yang telah terverifikasi BKN dihimbau untuk mengikuti seleksi CASN 2024 sebagai formalitas supaya mendapatkan NIP.
Selain itu, pemerintah akan mengangkat honorer menjadi PPPK berdasarkan data yang ada pada database BKN.
Baca Juga: Ratusan PPPK Banyuwangi Gotong Royong Bedah Rumah Warga Miskin: Wujud Syukur Diterima Jadi PPPK
Oleh sebab itu, seleksi CASN 2024 hanya dapat diikuti oleh honorer yang datanya telah terverifikasi oleh BKN.
Junimart Girsang menyoroti honorer bidan yang menurutnya merupakan komponen utama dalam kehidupan masyarakat namun masih didapati tidak bisa masuk ke database BKN.
“Para bidan yang sudah mengeluarkan kita ke dunia ini, terus terang saya lahir juga karena bidan,” kata Junimart Girsang dikutip dari Youtube TVR Parlemen pada Kamis. 11 Juli 2024.
Junimart Girsang menginginkan supaya seluruh Nakes terutama bidan bisa masuk ke database BKN, supaya dapat diangkat ASN.
“Mereka punya website (FHKPN), setelah itu masuk tolong serahkan ke kami Komisi II, supaya kami bisa sampaikan langsung ke Kemenpan RB dan BKN,” lanjut Junimart Girsang
Selain Junimart Girsang yang memperjuangkan nasib honorer, terdapat Irma Suryani selaku anggota Komisi IX DPR juga meminta kejelasan nasib honorer Nakes.
“Kami akan mempertanyakan itu dan mendorong Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan. Empat yang harus kita dorong. Kementerian tersebut harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Irma Suryani dikutip dari laman resmi dpr.go.id pada Kamis, 11 Juli 2024.