HONORER Nakes dapat Kejelasan Nasib! Junimart Girsang Tekankan Bisa Masuk BKN?

photo author
Nur Alimah Undar Wati, Klik Pendidikan
- Kamis, 11 Juli 2024 | 18:17 WIB
Junimart Girsang perjuangkan nasib honorer termasuk honorer Nakes non Verifikasi BKN  (dpr.go.id)
Junimart Girsang perjuangkan nasib honorer termasuk honorer Nakes non Verifikasi BKN (dpr.go.id)

Sudah menjadi rahasia umum bahwa honorer di Indonesia mendapatkan gaji di bawah kata layak.

Tujuan kebijakan penghapusan honorer tak lain supaya honorer mendapatkan kesejahteraan.

Baca Juga: DEMI JAGA KEHORMATAN ASN, PNS DAN PPPK WAJIB MENANAMKAN 7 NILAI DASAR DALAM DIRINYA SESUAI UU ASN 2023, SEBAB…

Upaya pengangkatan honorer menjadi PPPK akan dilakukan oleh pemerintah melalui seleksi CASN 2024.

Honorer yang telah terverifikasi BKN dihimbau untuk mengikuti seleksi CASN 2024 sebagai formalitas supaya mendapatkan NIP.

Selain itu, pemerintah akan mengangkat honorer menjadi PPPK berdasarkan data yang ada pada database BKN.

Baca Juga: Ratusan PPPK Banyuwangi Gotong Royong Bedah Rumah Warga Miskin: Wujud Syukur Diterima Jadi PPPK

Oleh sebab itu, seleksi CASN 2024 hanya dapat diikuti oleh honorer yang datanya telah terverifikasi oleh BKN.

Junimart Girsang menyoroti honorer bidan yang menurutnya merupakan komponen utama dalam kehidupan masyarakat namun masih didapati tidak bisa masuk ke database BKN.

“Para bidan yang sudah mengeluarkan kita ke dunia ini, terus terang saya lahir juga karena bidan,” kata Junimart Girsang dikutip dari Youtube TVR Parlemen pada Kamis. 11 Juli 2024.

Baca Juga: Simak Prosedur Penanganan Kekerasan yang Terjadi di Satuan Pendidikan atau Sekolah, Masyarakat Wajib Tahu! Ini Infonya

Junimart Girsang menginginkan supaya seluruh Nakes terutama bidan bisa masuk ke database BKN, supaya dapat diangkat ASN.

“Mereka punya website (FHKPN), setelah itu masuk tolong serahkan ke kami Komisi II, supaya kami bisa sampaikan langsung ke Kemenpan RB dan BKN,” lanjut Junimart Girsang

Selain Junimart Girsang yang memperjuangkan nasib honorer, terdapat Irma Suryani selaku anggota Komisi IX DPR juga meminta kejelasan nasib honorer Nakes.

“Kami akan mempertanyakan itu dan mendorong Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan. Empat yang harus kita dorong. Kementerian tersebut harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Irma Suryani dikutip dari laman resmi dpr.go.id pada Kamis, 11 Juli 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X