Golongan IV: Rp41.000 per hari
2. Tunjangan Uang Lembur
Tunjangan uang lembur diberikan sebagai kompensasi bagi PNS yang bekerja lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat berwenang.
Berikut adalah rinciannya besaran uang lembur:
Golongan I: Rp18.000 per jam
Golongan II: Rp24.000 per jam
Golongan III: Rp30.000 per jam
Golongan IV: Rp36.000 per jam
3. Tunjangan Uang Makan Lembur
Tunjangan uang makan lembur diberikan kepada PNS yang bekerja lembur paling kurang dua jam berturut-turut dan hanya diberikan sekali per hari.
Berikut rinciannya besaran uang makan lembur:
Golongan I dan II: Rp35.000 per hari
Golongan III: Rp37.000 per hari