Baca Juga: Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK 2024! Tapi 3 Masalah Ini Belum Ada Solusinya dari Pemerintah
e. Nilai prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 1 tahun terakhir
f. Syarat lainnya yang ditetapkan oleh Menteri
Sebagai ketentuan bahwa pengangkatan pertama merupakan pengangkatan untuk mengisi lowongan kebutuhan jabatan fungsional yang telah ditetapkan melalui pengadaan PNS.
Secara umum, jabatan fungsional keahlian memiliki jenjang jabatan sebagai berikut.
- Ahli utama
Jenjang jabatan fungsional ahli utama melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat tertinggi. dikutip dari bkn.go.id.
- Ahli madya
Jenjang jabatan fungsional ahli madya melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat tinggi
- Ahli muda
Baca Juga: 3 Tahapan Seleksi Bagi Calon Pelamar PNS dan 2 Bagi PPPK, Apa Saja, Yuk Cek di Sini...
Jenjang jabatan fungsional muda melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat lanjut
- Ahli pertama