Tenaga Honorer Akan Diangkat PPPK Tahun 2024, Salah Satunya Tenaga Honorer Pendidikan, Begini Kata DPR RI

photo author
Rully Bachtiar, Klik Pendidikan
- Kamis, 4 Juli 2024 | 21:14 WIB
Tenaga honorer kependidikan akan diangkat sebagai PPPK 2024 (Ilustrasi/Kemenag.go.id)
Tenaga honorer kependidikan akan diangkat sebagai PPPK 2024 (Ilustrasi/Kemenag.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Selamat, kepada tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2024.

Pasalnya tenaga honorer kini sedang diperjuangkan nasibnya untuk oleh DPR RI.

Guru honorer tersebut dalam untuk pengangkatan tenaga Honorer menjadi PPPK tahun 2024.

Baca Juga: Wow! Nadiem Makarim Sebut Sebanyak 774.000 Guru Honorer, Salah Satunya dari Program Guru Penggerak akan Diangkat PPPK

Merujuk pada ditetapkannya penataan Tenaga Kehormatan dalam UU ASN 2023.

Bahwa dalam pengangkatan PPPK DPR RI mengatakan tidak perlu dilakukan tes pada pihak Tenaga Honorer.

Menurut Aminurrokhman, Anggota DPR RI ia mengatakan bahwa tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tahun 2024.

Baca Juga: Cek Informasi Kemenag, Jadwal Pelaksanaan dan Persyaratan Umum Program Beasiswa Santri Berprestasi 'PBSB' 2024

"Tidak perlu ikut seleksi, karena dia (Tenaga honorer) pengabdiannya sudah teruji. Bidangnya juga sudah dikuasai," kata Aminurrokhman.

Ia pun menjelaskan jika dengan masa kerja selama 5 tahun. Maka, bisa diajukan menjadi PPPK tahun ini.

"Jika pendekatannya pakai formalitas, sudah masa pengabdiannya itu dinilai sebagai bukti bahwa dia sudah layak untuk dikonversi langsung, otomatis menjadi PPPK," ucap Aminurokhman.

Baca Juga: Cek Informasi Kemenag, Jadwal Pelaksanaan dan Persyaratan Umum Program Beasiswa Santri Berprestasi 'PBSB' 2024

Lebih lanjut, DPR RI mengusulkan agar 6 kategori Tenaga Honorer yang menjadi kebutuhan khusus diangkat jadi PPPK tanpa tes yaitu:

1. Tenaga honorer pada bidang fungsional

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X