Sesuai Keputusan SRI MULYANI! PNS dibuat MAKIN SEJAHTERA Karena Hal ini

photo author
Nur Alimah Undar Wati, Klik Pendidikan
- Rabu, 3 Juli 2024 | 08:29 WIB
Sri Mulyani berikan kesejahteraan kepada PNS yang melakukan perjalanan dinas berupa biaya penginapan.  (Instagram @smindrawati)
Sri Mulyani berikan kesejahteraan kepada PNS yang melakukan perjalanan dinas berupa biaya penginapan. (Instagram @smindrawati)

2. Sumatera Utara: Rp1.100.000

3. Riau: Rp1.650.000

4. Kepualauan Riau: Rp1.297.000

5. Jambi: Rp1.225.000

Baca Juga: Sudah Diakui Dunia! Versi QS WUR 2025, BINUS University Masuk Daftar 10 Universitas Terbaik di Indonesia

6. Sumatera Barat: Rp1.353.000

7. Sumatera Selatan: Rp1.955.000

8. Lampung: Rp1.425.000

9. Bengkulu: Rp1.546.000

10. Bangka Belitung: Rp1.957.000

Baca Juga: TIDAK PERLU PPG LAGI, Guru PPPK Se-Indonesia Resmi Dapat Tunjangan Profesi Langsung dengan Syarat Ini

11. Banten: Rp1.204.000

12. Jawa Barat: Rp1.201.000

13. DKI Jakarta: Rp992.000

14. Jawa Tengah: Rp1.201.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X